Seringkali kita kerepotan ketika si kecil sedang rewel dan tidak mau ditinggal oleh orang tuanya. Terutama ketika akan mengerjakan sholat, entah itu di masjid bagi para ayah atau di rumah bagi para ibu. Mungkin, kebanyakan orang tua akan menunggu si anak tertidur terlebih dulu, baru kemudian mengerjakan sholat. Sehingga banyak orang tua yang selalu mengakhirkan sholatnya karena menunggu si anak tidak rewel lagi.
Padahal, Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan hamba-Nya dalam hal melakukan ibadah dan keta’atan. Sebenarnya ketika anak rewel dan tidak mau lepas dari pangkuan orang tuanya, kita masih bisa melakukan sholat di awal waktu dan tidak harus menunggu si anak tidak rewel atau tertidur lebih dulu.
Kita bisa saja melakukan sholat sambil menggendong anak. Mungkin anda heran dan bertanya-tanya apakah bisa dan hukumnya diperbolehkan? Jawabannya adalah perkara ini adalah termasuk yang diperbolehkan dalam shalat, adapun tata caranya adalah:
Apabila berdiri, maka digendongnya, dan apabila ruku, maka diletakkannya (dilantai) dan apabila selesai sujud maka digendongnya kembali. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alahi wassalam ketika menggendong cucunya, Umamah bin Abi al-Ash Radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana dalam hadits:
“Dari Abu Qatadah al-Anshari Radiyallahu ;anhu, ia berkata: Saya melihat Rasulullah shalat mengimami para Sahabat sambil menggendong Umamah bin Abi al-Ash, anak Zaenab putrid beliau Shalallahu ‘alahi wassalam, diatas bahunya, maka apabila ruku beliau meletakannya dan apabila selesai sujud Beliau menggendongnya kembali.
Dan dalam riwayat lain berbunyi:
Apabila berdiri beliau menggendongnya dan apabila sujud beliau meletakkannya. (HR. Bukhari-Muslim, Shahih Muslim Juz 1, hal 385, bab Jawazu Hamlu Shibyan fi shalat. No:543)
apakah tidak mengganggu sholat mas, jadi tidak khusyuk
kalau masalah khusyu itu dikembalikan ke pribadi masing-masing..
dan Allah yang menilainya, ini adalah jawaban tentang hukum yang ada dalam shalat dan telah dipraktekkan oleh Rasulullah sendiri..wallahua’lam.
emmm… klo memang ada pedoman yang shahih maka ini bisa dipraktikkan oleh ibu2 yang memiliki anak batita dan sejenisnya agar tidak menunda sholat di awal waktu, Insya Allah….
tapi bagaimana dengan hukum menambah gerakan dalam sholat kalau untuk menggendong dan meletakkannya kembali?
itu tidak mengapa..kan udah dicontohkan oleh Rasulullah
bismillah. maap kang, gambar ibuk-ibuknya gak disensor mukanya?