Orang-orang yang sudah meninggal tidak bisa mendengar apa-apa. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ
“Dan kamu tidaklah mampu membuat orang di dalam kubur mendengar.”
Dan Allah berfirman:
إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى
“Sesungguhnya engkau tidak bisa memperdengarkan orang yang mati.”
Dikecualikan darinya tiga keadaan, dimana nash menunjukkan mereka bisa mendengar:
1. Korban perang badar (dari kaum musyrikin), mereka mendengar seruan Nabi -alaihishshalatu wassalam- sementara mereka sudah tertimbun dalam lubang. Beliau berkata kepada para sahabatnya:
مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ، إِلاَّ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيْعُوْنَ الْجَوَابَ
“Kalian tidaklah lebih mendengar ucapanku dibandingkan mereka, hanya saja mereka tidak mampu untuk menjawabnya.”
2. Mayit mendengar suara langkah sandal para pengantarnya (ke kuburan), sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Sesungguhnya dia (mayit) betul-betul mendengar suara sandal-sandal mereka.”
3. Mayit mendengar pertanyaan dari kedua malaikat, karena rohnya dikembalikan kepadanya lalu mereka (kedua malaikat) bertanya: Siapa Rabbmu? Siapa nabimu? Apa agamamu?